Keluarga Vadel Alfajar Badjideh (19) mengakui belum bertemu dengan dirinya sejak ditahan terkait kasus asusila yang melibatkan dugaan aborsi dan persetubuhan dengan anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17). Kakak Vadel, Martin Badjideh, menyampaikan bahwa mereka masih berkomunikasi melalui kuasa hukum untuk mendapatkan kabar terbaru tentang Vadel. Meskipun demikian, keluarga tetap memberikan dukungan moral dan berharap segalanya akan berjalan lancar. Vadel saat ini ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus tersebut. Sidang perdana Vadel Badjideh digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dua jaksa penuntut umum yang terlibat, yaitu Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan jika terbukti bersalah, Vadel dapat dijatuhi hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun. Tindakan Vadel juga telah dilaporkan oleh Nikita dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Ini merupakan perkembangan terkini terkait kasus yang sedang berjalan, namun keluarga Vadel tetap berharap dan menunggu kabar lebih lanjut dari pihak berwenang.
{Keluarga Vadel Badjideh Tidak Bertemu Sejak Kasus Asusila}
