Vadel Badjideh Minta Maaf: Klarifikasi Terbaru 2022

by -20 Views

Vadel Alfajar Badjideh (19), terdakwa dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap Laura Meizani atau Lolly (17), meminta maaf atas kasusnya yang menyebabkan kehebohan di masyarakat. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vadel menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dan pengakuannya bahwa ia berbohong kepada publik. Meskipun belum memberikan banyak keterangan terkait hasil sidang, Vadel berharap proses persidangan dapat berjalan lancar hingga akhir, serta ia berjanji untuk bisa lebih baik di masa depan.

Sidang perdana Vadel Alfajar Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan secara tertutup. Vadel ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari terkait dengan kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap Laura Meizani alias Lolly (17). Perkara dengan nomor 359/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL ini memiliki dua Jaksa Penuntut Umum, yaitu Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda.

Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap Laura Meizani setelah ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ancaman hukuman bagi Vadel adalah penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Laporan Nikita terhadap Vadel yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA menjadi dasar penyelidikan kasus tersebut. Sidang perdana Vadel Badjideh di PN Jakarta Selatan digelar pada hari Rabu pukul 16.35 WIB. Semoga proses persidangan bisa berjalan dengan adil dan membawa keputusan yang tepat.

Source link