Polisi Selidiki Kasus Keluarga Ribut Utang Rp12.000

by -16 Views

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus pertengkaran di antara keluarga terkait utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan serta akan segera memeriksa korban.

Sri juga menyebutkan bahwa mereka masih menunggu hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kasus penganiayaan ini bermula ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang kakak korban sebesar Rp12.000. Korban mengungkapkan masalah keuangan kakaknya yang pernah hilang, termasuk utang sebesar Rp80.000 yang dipinjam oleh terlapor (ZF) dan belum dibayar.

Pada saat diskusi, istri dari terlapor langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, menampar dan menarik tangan korban secara paksa. Hal ini berujung pada korban melakukan tendangan sebagai bentuk pembelaan diri, namun terlapor beserta istri dan terlapor ZF justru memukul korban berkali-kali dan menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh korban.

Korban mengalami lebam dan luka cakar di pipi kanan akibat kejadian tersebut. Polisi masih terus menginvestigasi kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti proses hukum. Semua pihak dihimbau untuk menyelesaikan masalah secara bijaksana dan tanpa resort ke kekerasan.

Source link