Seorang wanita berinisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan dua perempuan berinisial NB dan EK saat melakukan pembahasan soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (27/6) pagi. Korban mengalami luka lebam, cakaran, dan trauma akibat kejadian tersebut. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat ISZ dan dua perempuan tersebut, NB dan EK yang merupakan adik sepupu korban, sedang membahas harta warisan bersama keluarga besar pada pukul 10.30 WIB. Terjadi perdebatan antara korban dan kedua pelaku terkait utang yang dimiliki oleh orang tua pelaku terhadap orang tua korban. Meskipun kedua pelaku meminta agar utang tersebut diikhlaskan, namun korban menolaknya.
Adu argumen dan perdebatan yang semakin memanas berujung pada kedua pelaku mengeroyok korban dengan cara memukulnya secara bersama-sama. Korban mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, mata, hidung, dan leher, serta luka pukul di bibir atas, sakit di kepala, dan badan. Reonald menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan Polres Metro Depok sedang menyelidiki kasus ini.