Polres Metro Bekasi telah menyerahkan 10 sepeda motor yang dicuri oleh sejumlah pelaku kejahatan di sekitar Kabupaten Bekasi kepada para pemiliknya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang sah. Mustofa menyatakan bahwa tindakan ini merupakan komitmen dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan mengajak warga untuk aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, dengan semangat “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.
Mustofa juga menyebutkan bahwa 10 kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan oleh tujuh tersangka, dimana lima orang telah ditahan di Polres Metro Bekasi dan dua orang ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Semua langkah tersebut merupakan upaya untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.