Larangan Pinjam Mainan dan Kasus Aniaya Anak di Tangerang

by -12 Views

Seorang pria di Tangerang, Banten, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak karena anak tersebut tidak mengizinkan anak dari pelaku untuk meminjam tali karet. Kejadian ini terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Menurut Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Kota, kronologi kejadian dimulai ketika korban sedang bermain tali karet dan anak pelaku ingin meminjamnya namun ditolak oleh korban. Anak pelaku kemudian melaporkan hal tersebut kepada ayahnya, FER, yang kemudian menendang, memukul, dan menginjak korban hingga mengalami luka-luka. Kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian dan tersangka telah ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa serta Pasal 80 UU tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta. Saat ini, proses peradilan sedang berlangsung untuk menyelesaikan kasus ini.

Source link