Polda Metro Jaya mengkonfirmasi adanya laporan dari mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa laporan tersebut tentang peristiwa yang terjadi pada bulan Juni 2023. Setelah mengklarifikasi masalah tersebut dengan KOI, korban akhirnya membuat laporan polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan. Selanjutnya, investigasi mengenai laporan tersebut sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Sekjen KOI, Wijaya Mithuna Noeradi, sudah memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut, meskipun dirinya tidak mengetahui secara pasti apa yang dilaporkan. Wijaya menduga laporan tersebut berkaitan dengan sengketa keolahragaan atau masalah organisasi. Seluruh rangkaian peristiwa ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Mantan Wakapolri Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik: Analisis Terbaru
