Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Jakbar

by -15 Views

Kepolisian Jakarta Barat telah berhasil menangkap seorang pria yang melakukan aksi pemalakan terhadap sopir agen perjalanan di pangkalan Metro Kapuk Raya. Video aksi pelaku yang meminta uang sebesar Rp20 ribu dari seorang sopir viral di media sosial. Setelah aksi tersebut, kepolisian segera bergerak cepat dan berhasil menangkap lima tersangka, dengan RH sebagai tersangka utama.

Dalam penangkapan tersebut, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu. Kelima tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan pelaku utama juga ditambahkan dengan Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng. Dia menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap gangguan kamtibmas dan membutuhkan laporan masyarakat sebagai dasar penindakan.

Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menjadi bukti bahwa kepolisian Jakarta Barat serius dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Source link