Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi bahwa Kompol Syarif telah memenuhi panggilan pada Kamis. Dia datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Selama pemeriksaan, sebanyak 49 saksi telah diperiksa untuk membantu penyelidikan kasus ini, termasuk saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat kejadian yang terjadi. Polisi terus melakukan pendalaman materi untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo.
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Ijazah Palsu: Analisis Terbaru
