Tawuran remaja di Jakarta Timur telah menelan satu korban jiwa, yang menyebabkan kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkapkan bahwa pelaku, berinisial FA (18), berhasil ditangkap di rumah pamannya di Tangerang, Banten. Peristiwa ini terjadi di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan pada Minggu dini hari. Setelah melakukan tawuran, pelaku dan teman-temannya melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tangerang. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 351 atas perbuatannya, yang mengakibatkan satu orang meninggal dalam tawuran tersebut.
Korban tewas akibat kejadian ini adalah A (18) dan pihak kepolisian menemukan korban setelah menerima laporan adanya tawuran di pintu Tol Kebon Nanas DI Panjaitan. Polisi segera menuju ke lokasi kejadian namun sudah terlambat karena tawuran telah selesai. Belakangan, ketika petugas berusaha mengecek ke rumah sakit terdekat dari tempat kejadian, ditemukanlah korban meninggal akibat insiden tersebut. Data dari Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan peningkatan kasus tawuran sepanjang 2024, dengan beberapa wilayah di Jakarta Timur seperti Duren Sawit, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara menjadi wilayah rawan. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur. Seluruh kecamatan di Jakarta Timur diperkirakan dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.