Stellantis Khawatir Denda Emisi Triliunan Rupiah

by -18 Views

Pada awal tahun ini, Parlemen Eropa memberikan perusahaan mobil lebih banyak waktu untuk mematuhi peraturan emisi baru yang akan berlaku pada tahun 2025. Daripada langsung mencapai target emisi armada 93,6 g/km yang baru diterapkan, produsen mobil diharuskan mencapai angka tersebut secara rata-rata selama periode tiga tahun, yakni 2025-2027. Stellantis, meskipun mendapat perpanjangan waktu dua tahun, masih merasa khawatir. Jean-Philippe Imparato, bos Stellantis di Eropa, mengungkapkan bahwa perusahaan ini dapat dikenai denda hingga €2,5 miliar atau Rp 47,7 triliun jika melanggar batas emisi. Faktanya, jika kondisinya tetap sama dan undang-undang tidak berubah, Stellantis bisa terpaksa membayar denda dalam dua-tiga tahun ke depan. Automotive News Europe melaporkan Imparato yang menyatakan bahwa perusahaan harus membuat keputusan sulit, baik dengan memperkuat mobil listrik atau menutup produksi mobil bermesin pembakaran internal. Aturan akan semakin ketat mulai tahun 2030, di mana target emisi armada akan menurun drastis. Sepuluh tahun kemudian, produsen mobil di Eropa akan diwajibkan untuk mencapai nol emisi, yang berarti larangan penjualan mobil bermesin pembakaran baru. Meski diizinkan menggunakan bahan bakar sintetis, keberhasilan bahan bakar elektronik masih dipertanyakan. Luca de Meo, mantan CEO Renault, dan Rolf Woller dari Volkswagen Group juga memberi peringatan serupa mengenai dampak finansial yang besar akibat pelanggaran terhadap aturan emisi. Produsen mobil dihadapkan pada kondisi sulit; membatasi produksi mobil bermesin pembakaran bisa merugikan penjualan, sementara insentif besar pada mobil listrik juga dapat mempengaruhi margin laba yang belum stabil. Ditambah dengan persaingan mobil listrik murah dari Cina, situasinya semakin rumit bagi produsen mobil lama. Semua ini menunjukkan pentingnya adaptasi dan inovasi dalam industri otomotif di masa mendatang.

Source link