Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkap skema penipuan “Love Scam” yang perlu diwaspadai oleh masyarakat agar tidak tertipu. Pelaku kejahatan biasanya mencari korban melalui akun Instagram dengan foto dan nama palsu. Mereka membangun kedekatan dengan korban melalui obrolan ringan dan komunikasi intensif melalui pesan WhatsApp. Kemudian, pelaku akan menawarkan bisnis online melalui aplikasi Bigood yang sebenarnya palsu. Setelah korban melakukan investasi dengan jumlah besar, pelaku akan menghilang dan tidak menghubungi korban lagi. Korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setelah kehilangan uang dalam investasi tersebut. Kasus penipuan dengan modus “Love Scam” ini kembali terungkap oleh Polda Metro Jaya sebagai peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih.
Waspadalah Terhadap Skema Penipuan Love Scam
