Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sedang melakukan pelacakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus hipnotis terhadap pegawai kasir di sebuah kedai kuliner di area Cilandak. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan untuk melacak keberadaan dua WNA tersebut dan meminta kerjasama masyarakat untuk melaporkan informasi jika menemukan mereka.
Pada saat yang sama, Kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan terkait aksi dua WNA yang diduga melakukan hipnotis untuk mencuri uang dari kedai kuliner di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Video viral di media sosial menunjukkan aksi sepasang suami istri WNA tersebut menggunakan hipnotis untuk melakukan pencurian uang dari laci kasir. Berdasarkan rekaman dari kamera pengawas, aksi pelaku dapat terlihat dengan jelas.
Karena ulah pelaku tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak. Imigrasi dan Kepolisian bekerja sama dalam kasus ini untuk mengungkap keberadaan dan tindakan lanjutan terhadap dua WNA yang terlibat dalam kasus hipnotis di kedai kuliner seafood di Jakarta Selatan.