Indonesia sedang menyiapkan sejumlah perwakilan diplomatik baru untuk ditugaskan di berbagai negara. Sebanyak 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia telah berhasil melewati uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan oleh DPR. Komisi I DPR RI, yang memiliki kewenangan dalam bidang pertahanan, hubungan luar negeri, dan komunikasi, yang menjadi pihak yang mengadakan uji kelayakan calon diplomat tersebut.
Proses pengujian dilakukan selama dua hari, tepatnya pada 5 Juli dan 6 Juli 2025. Terdapat empat sesi yang menguji visi, misi, serta kemampuan para calon duta besar. Setelah menyelesaikan tahap ini, calon diplomat akan diajukan untuk mendapat persetujuan dalam rapat Paripurna DPR RI selanjutnya sebelum ditugaskan oleh Presiden untuk mewakili Indonesia di berbagai negara.
Dari total 24 calon, dua di antaranya direncanakan akan ditempatkan di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI). Daftar nama-nama calon duta besar yang mengikuti uji kelayakan untuk 22 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta dua perwakilan PTRI telah dihimpun dari berbagai sumber.
Di antara calon duta besar yang menjalani fit and proper test adalah Abdul Kadir Jaelani untuk Jerman, Redianto Heru Nurcahyo untuk Slovakia, Umar Hadi untuk New York, dan banyak lainnya. Setelah selesai proses ini, nama-nama calon dubes akan dilaporkan kepada Pimpinan DPR untuk persetujuan lebih lanjut. Proses ini merupakan langkah penting dalam menetapkan para duta besar Indonesia yang akan mewakili negara di kancah internasional.





