Polisi Bekasi Mengamankan Terduga Penganiaya

by -159 Views

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (33) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial YF (26) dengan senjata tajam di Pasar Cibenda, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (4/7) di Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru. Menurut Kapolsek Serang Baru, Kompol Hotma Sitompul, informasi tentang dugaan penganiayaan tersebut pertama kali diterima dari warga setempat.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Serang Baru segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan terduga pelaku. Dugaan kesalahpahaman terjadi saat korban hendak melakukan transfer uang melalui kios bank milik terduga pelaku, sehingga mengakibatkan insiden tersebut.

Korban kemudian ditemukan dengan luka bacok di bagian kepala, mata kanan, punggung, dan pundak kanan. Setelah memberikan keterangan, Unit Reskrim Polsek Serang Baru berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam golok yang digunakan dalam penganiayaan serta rekaman video kejadian. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk proses lebih lanjut di Polsek Serang Baru. Semua tindakan ini dilakukan untuk mengusut kasus penganiayaan ini dengan seksama.

Terkait hal ini, anggota Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap korban di RS Amanda Cibarusah guna mendapatkan keterangan lebih lanjut. Keberhasilan Kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku merupakan upaya untuk menegakkan hukum dan keadilan. Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Source link