Nikita Mirzani, seorang artis, memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya saat membeli produk perawatan kulit, terlepas dari status penjualnya sebagai seorang dokter. Menurutnya, memiliki gelar dokter tidak serta-merta menjamin keandalan seseorang dalam hal produk skincare. Nikita berharap agar masyarakat Indonesia menjadi lebih cerdas dalam memilih produk perawatan kulit, terutama untuk perawatan wajah karena dianggap sebagai investasi.
Dia juga menekankan pentingnya persidangan untuk membuktikan kebenaran dalam kasus yang sedang dihadapi. Nikita merasa siap untuk menjalani persidangan selanjutnya dengan jiwa yang ikhlas, meskipun mengetahui bahwa kemungkinan eksepsinya akan ditolak. Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum meminta agar eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit, Reza Gladys, ditolak.
Kasus yang sedang berlangsung mencakup dugaan pemerasan sebesar Rp4 miliar terkait produk skincare yang dijual oleh bos perawatan kulit milik dokter Reza Gladys. Nikita didakwa dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Kasus ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 17 Juni. Jaksa Penuntut Umum menuntut Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, yang juga terlibat dalam kasus tersebut. Nikita berharap agar dalam persidangan akan terungkap siapa yang sebenarnya merugikan rakyat Indonesia.





