Polsek Metro Penjaringan telah berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara. Kedua pelaku, AFR dan ASS, diamankan di kawasan Muara Baru pada Kamis malam. Mereka mengakui perbuatan mereka saat diperiksa awal, dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Metro Penjaringan menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan tersebut dimulai ketika korban, AM, sedang berada di lokasi kejadian bersama seorang rekannya menggunakan sepeda motor. Saat korban meminjam korek api dan hendak membeli rokok, kedua pelaku tiba-tiba menyerang dan mengambil barang-barang milik korban.
Korban dan saksi akhirnya dikeroyok oleh lima orang menggunakan berbagai senjata tajam dan botol kosong. Akibatnya, korban mengalami luka yang memerlukan perawatan medis. Berdasarkan laporan polisi, dua pelaku telah diamankan dan motif pengeroyokan diduga karena salah paham.
Polsek Metro Penjaringan berkomitmen untuk menindak tegas kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Mereka akan terus melaporkan perkembangan kasus ini secara berkala untuk kepentingan publik.





