Polda Metro Jaya Temukan 11 Kg Sabu di 2 Lokasi

by -168 Views

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di Depok dan Jakarta Barat pada Kamis (10/7). Tiga pria diamankan dalam pengungkapan tersebut, yaitu berinisial S, D, dan A. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok, mengawali pengungkapan ini. Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pria berinisial S, warga Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu pada pukul 23.00 WIB.

Setelah melakukan interogasi dan mendapatkan informasi lain, tim melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di sana, polisi berhasil mengamankan dua pria lainnya, D dan A, serta menemukan 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram di dalam koper hitam. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel.

Barang bukti yang diamankan dari masing-masing lokasi, yaitu Depok dan Jakarta Barat, meliputi klip sabu dan timbangan digital, serta ponsel dari tersangka S. Di Jakarta Barat, barang bukti yang disita termasuk sabu seberat 11 kg, timbangan digital, pack plastik klip, dan unit handphone dari tersangka D dan A. Ade Candra menjelaskan bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan Sumatera yang direncanakan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Informasi ini memberikan gambaran terperinci mengenai penangkapan dan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu oleh pihak kepolisian.

Source link