Polisi Tangkap 9 Remaja dalam Tawuran Kramat Raya Jakpus

by -162 Views

Pada Minggu pagi, Kepolisian berhasil menangkap 9 remaja yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim patroli sedang melakukan patroli rutin pada pukul 05.30 WIB. Mereka menemukan sekelompok anak-anak yang sedang terlibat tawuran dan berhasil mengamankan sembilan orang beserta tiga senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang oleh pelaku.
Pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, pedagang, pekerja swasta, ojek online, hingga juru parkir. Selain menangkap remaja tersebut, polisi juga berhasil menyita tiga bilah celurit dan tiga unit sepeda motor yang digunakan dalam insiden tersebut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kesembilan pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Senen untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli di titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan. Patroli Perintis Presisi akan dikerahkan untuk menekan aksi tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya. Susatyo mengimbau orang tua untuk lebih mendampingi anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari, serta mengarahkan mereka pada kegiatan positif untuk masa depan yang lebih baik.

Source link