Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya seorang diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan, di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Penyelidikan dilakukan oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang melibatkan berbagai ahli untuk melakukan olah TKP. Kolaborasi antarprofesi dalam pengungkapan peristiwa dilakukan dengan prinsip profesionalisme, proporsionalitas, kecermatan, dan hati-hati. Tim penyelidik bekerja sama dengan tenaga ahli dari bidang kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, dan dokter dari RSCM. Saat ini, penyelidik menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan organ dalam secara laboratoris, serta proses pemeriksaan patologi.
Polda Metro Jaya berusaha untuk menyelesaikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dalam waktu seminggu. Kapolda Metro Jaya menyatakan bahwa forensik harus mempelajari bukti-bukti seperti rekaman CCTV, hasil autopsi, dan bukti digital dari laptop. Proses forensik akan membantu mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara proporsional dan profesional sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku. Semua langkah penyelidikan dilakukan dengan cermat dan hati-hati untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penyelesaian kasus tersebut.





