Kejadian tragis: Pasangan buang bayi di Cakung

by -167 Views

Sebuah peristiwa tragis terjadi di Jakarta Timur, dimana sepasang kekasih membuang bayi mereka di depan rumah warga. Alasan dari tindakan tersebut disebabkan oleh rasa takut karena hubungan gelap yang mereka jalani. Kedua pelaku mengakui bahwa mereka merasa malu karena tidak terikat pernikahan dan juga karena alasan finansial yang membuat mereka tidak mampu merawat sang bayi. Meskipun menjalin hubungan layaknya suami istri sejak tahun 2024, keduanya belum memiliki ikatan pernikahan resmi.

Pada awalnya, mereka merencanakan untuk membuang bayi setelah sang anak dilahirkan di rumah sakit di Bekasi. Lokasi pembuangan dipilih dengan sengaja di Pulogebang, Cakung, karena HAA mengetahui bahwa rumah seorang warga di sana mampu merawat anak tersebut. Modus operandi pembuangan bayi ini terungkap berkat rekaman CCTV yang merekam aksi kedua pelaku saat membuang bayi menggunakan sepeda motor.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditangkap dan dijerat dengan Pasal 76 B Jo. Pasal 77 B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 KUHP dan/atau Pasal 305 KUHP. Mereka berpotensi mendapatkan kurungan penjara selama lima tahun karena telah menelantarkan dan membuang anak. Kisah tragis ini viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.

Peristiwa ini mencuat ketika pemilik rumah di Jalan Komarudin Ujung Krawang RT 06/05, Tohir, menemukan bayi laki-laki dalam keadaan hidup di depan rumahnya. Ada pula surat titipan yang meminta agar bayi tersebut tidak dibawa ke panti asuhan. Tohir dan istrinya menemukan bayi tersebut saat hendak mengaji bersama dan mendengar suara tangisan yang mirip dengan suara bayi. Mereka akhirnya melaporkan temuan bayi tersebut ke ketua RT setempat.

Kisah tragis ini mempertanyakan keberadaan perlindungan anak di tengah masyarakat. Semoga kasus seperti ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk selalu mengutamakan kepentingan dan perlindungan anak-anak.

Source link