BNNP DKI Tangkap Ibu dan Anak Kurir Narkoba: Berita Terbaru

by -173 Views

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta berhasil menangkap seorang ibu dan anak asal Madura yang menjadi kurir narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut, barang bukti seberat 2 kilogram lebih berhasil diamankan. Kabid Brantas dan Intel BNNP DKI Jakarta, Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro, mengungkapkan bahwa ibu dan anak ini mendapatkan upah sebesar Rp15 juta setiap kali membawa narkotika.

Kedua tersangka, berinisial AZ (ibu) dan NA (anak), merupakan bagian dari jaringan Madura dan baru dua kali melakukan pengiriman sabu atas perintah AC. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pengiriman narkotika dari Bangkalan, Madura, ke Jakarta. Setelah penyelidikan, petugas berhasil menemukan orang mencurigakan membawa tas kantong di gerbang Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tas tersebut berisi dua bungkus plastik warna emas berisi kristal putih seberat total 2.142,2 gram. Tersangka NA ditangkap di gerbang masuk Terminal Tanjung Priok setelah mengakui bahwa dia membawa narkotika atas perintah ibunya. AZ, seorang ibu rumah tangga, sebelumnya telah membawa sabu seberat 1 kilogram dari AC dengan imbalan Rp15 juta.

Narkotika yang diangkut oleh kedua tersangka ini seharusnya akan didistribusikan di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara enam hingga 20 tahun.

Source link