Puluhan Remaja Ditangkap Polisi dalam Razia Tawuran

by -150 Views

Kepolisian Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan Lubang Buaya, Cipayung. Dalam operasi tersebut, sebanyak 36 remaja diamankan bersama dengan 27 senjata tajam jenis corbet dan celurit. Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan patroli siber dan memantau akun media sosial yang mengindikasikan rencana tawuran. Awalnya, informasi menunjukkan adanya peristiwa ejek-ejekan antar kelompok remaja di wilayah Kramat Jati, namun tidak ditemukan aktivitas tawuran di sana. Setelah dilakukan patroli ke Lubang Buaya Cipayung, polisi berhasil menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Meskipun 36 orang berhasil diamankan, sebagian remaja lainnya berhasil melarikan diri. Tindakan pencegahan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari berbagai unit kepolisian. Para pelaku yang diamankan akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam tanpa izin. Upaya polisi dalam memantau akun media sosial terus berlanjut guna mencegah tawuran di Jakarta Timur. Data menunjukkan peningkatan kasus tawuran sepanjang tahun 2024, namun selama libur Lebaran 2025 terjadi penurunan kasus tawuran di wilayah tersebut. Seluruh kecamatan di Jakarta Timur dikategorikan sebagai zona merah tawuran, tanpa terkecuali. Polemik tawuran yang terus berlangsung menjadi perhatian serius bagi kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Source link