Prabowo Sita dan Serahkan Penggiling Padi Nakal ke Koperasi

by -124 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan peringatan kepada para pelaku usaha penggilingan padi agar memperhatikan harga yang tidak merugikan petani dan rakyat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil alih operasi penggilingan padi yang tidak patuh dan menyerahkannya kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini didasari oleh Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa produksi penting bagi negara dan kehidupan masyarakat seharusnya dikuasai oleh negara. Prabowo juga mencatat bahwa pemerintah telah berusaha untuk menjaga stabilitas harga beras dengan memberantas praktik curang seperti penjualan beras premium yang sebenarnya merupakan oplosan. Hal ini dipandang sebagai tindak pidana dan dilaporkan merugikan ekonomi Indonesia hingga Rp100 triliun setiap tahunnya. Prabowo bersikeras bahwa tindakan curang harus ditindak tegas, karena hal itu dianggap sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Dengan klarifikasi tersebut, Prabowo menjelaskan bahwa tindakan keras akan diambil terhadap pelaku usaha yang melakukan praktik curang, tanpa kompromi.

Source link