Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Narkoba 4 Kg di Jakbar

by -96 Views

Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RF (21) beserta barang bukti ganja dan sabu seberat total 4 kilogram di Jakarta Barat. Barang bukti tersebut terdiri dari ganja seberat 3.925 gram dan sabu seberat 18,3 gram. Pengungkapan kasus dimulai saat petugas mencurigai gerak-gerik RF dan langsung melakukan penangkapan di Jalan Timbul Jaya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah penggeledahan, ditemukan tiga paket ganja yang dibawa oleh RF. Dari ponsel tersangka, petugas menemukan petunjuk lokasi kedua yaitu sebuah kontrakan yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkotika. Kemudian, petugas berhasil menggerebek kontrakan tersebut sekitar pukul 22.30 WIB dan menemukan puluhan paket ganja dan sabu. Saat ini, RF sedang diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya untuk pengembangan kasus. Polisi juga masih mengkaji kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran barang haram tersebut. Aksi ini merupakan upaya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.

Source link