Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait kematian diplomat dan staf Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai pihak, termasuk yang tinggal bersama korban, keluarga, lingkungan kerja, ahli, dan pihak lain yang berhubungan dengan korban seperti sopir taksi dan dokter rawat jalan.
Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa tas yang diduga milik Arya Daruditemukan setelah kematiannya. Tas tersebut ditemukan di rooftop Gedung Kemlu, di samping tangga darurat, dan berisi laptop, pakaian, obat-obatan, nota, dan alat-alat kantor. Reonald menyatakan bahwa detail obat-obatan yang ditemukan tidak bisa dijelaskan secara rinci karena bersifat privasi.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya terus berupaya untuk mengungkap kebenaran seputar kematian Arya Daru dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Penyelidikan ini tetap menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi, namun informasi yang diberikan kepada masyarakat tetap dijaga agar tidak menimbulkan kebingungan. Akan terus dilakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik mungkin.





