Pada Selasa (29/7), Polda Metro Jaya akan mengumumkan penyebab kematian dari diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) menurut Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. Anam menyatakan bahwa pengumuman tersebut akan dilakukan asalkan tidak ada tambahan alat bukti yang menentukan sebaliknya. Setelah rapat analisa dan evaluasi (Anev) bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Anam menegaskan belum ada fakta baru yang ditemukan. Meskipun demikian, Kompolnas memastikan bahwa Polda Metro Jaya telah bekerja sesuai koridor dan kredibel dalam menyelidiki kasus tersebut. Kompolnas juga menyatakan bahwa penyebab kematian dari Arya Daru semakin jelas, yang akan diumumkan oleh Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi juga telah menjelaskan penemuan tas yang diduga milik Arya Daru dalam perkembangan kasus ini.报道结束。
Polda Metro Jaya Umumkan Penyebab Meninggalnya Diplomat Kemlu Hari Ini





