Rotasi 543 Perwira Polda Metro Jaya: Analisis dan Dampaknya

by -126 Views

Polda Metro Jaya melakukan mutasi dan rotasi terhadap 543 personel pada jabatan perwira tingkat pertama (pama) hingga perwira menengah (pamen). Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka ‘tour of duty’ dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat. Tindakan ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/359/VII/KEP/2025, ST/360/VII/KEP/2025, ST/362/VII/KEP/2025 yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana pada 25 Juli 2025.

Berdasarkan TR yang diterima, terdapat 13 Kapolsek yang mengalami rotasi. Di antaranya, Kompol Gomos Simamora menjadi Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Saut Parulian Tobing menjadi Kapolsek Cipayung Polres Metro Jakarta Timur, dan Kompol Rusit Malaka menjadi Kapolsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota. Selain itu, ada juga sejumlah promosi jabatan atau perpindahan setara (flat) untuk 543 personel dari berbagai posisi.

Kenaikan jabatan tersebut mencakup berbagai tingkatan mulai dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Polisi (AKP), hingga Brigadir Polisi Dua (Bripda). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas operasional kepolisian di wilayah Jakarta. Semua langkah tersebut merupakan upaya untuk memperkuat organisasi kepolisian dalam menjalankan tugasnya secara lebih efisien dan efektif.

Source link