Perundungan, yang biasa disebut bullying, merupakan perilaku negatif yang dapat dialami oleh siapa pun tanpa pandang usia, latar belakang, ras, atau jenis kelamin. Tindakan bullying ini dapat dilakukan baik secara verbal maupun non-verbal, mencakup ucapan yang menyakitkan hingga tindakan fisik atau psikologis yang mengganggu. Seringkali, korban bullying merasa tidak nyaman, kehilangan kepercayaan diri, tertekan, dan bahkan terluka secara emosional akibat tindakan tersebut. Dampak dari bullying tidak hanya dirasakan oleh korban saja, namun juga dapat mempengaruhi pelaku dalam jangka panjang, termasuk secara mental, sosial, dan emosional.
Efek jangka panjang dari bullying pada korban meliputi hilangnya rasa percaya diri, ketidakstabilan emosi, penurunan prestasi akademik, dan menutup diri dari lingkungan sosial. Korban bullying sering mengalami penurunan rasa percaya diri, membuat mereka merasa tidak berharga dan tidak pantas untuk bergabung dengan kelompok teman. Gangguan kestabilan emosi juga sering muncul, dengan gejala depresi, kecemasan, bahkan PTSD pada kasus tertentu. Selain itu, prestasi akademik korban juga dapat terpengaruh, karena kehilangan semangat belajar dan kesulitan berkonsentrasi. Dalam jangka panjang, korban juga dapat menutup diri dari lingkungan sosial karena rasa tidak percaya dan kecemasan terus-menerus.
Sementara itu, efek jangka panjang bagi pelaku bullying antara lain kurangnya rasa empati, bersikap sewenang-wenang, penurunan prestasi sekolah, dan mendapatkan label negatif dari orang lain dan lingkungan sosial. Pelaku bullying cenderung tidak peduli terhadap perasaan korban, bahkan merasa puas saat melihat korban menderita. Mereka juga sering menggunakan kekerasan tanpa memikirkan dampaknya, dan dapat memiliki prestasi sekolah yang menurun akibat sikap dominan dan kurang peduli terhadap pendidikan. Selain itu, pelaku bullying bisa mendapat label negatif dari orang lain dan lingkungan sosial, dijauhi, dan diisolasi akibat perilaku mereka yang tidak terpuji.





