Penusuk Rekan Kerja di Muara Baru Ditangkap Polisi: Berita Terbaru

by -101 Views

Di kawasan Dermaga Muara Baru Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Baru berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (46) yang diduga menusuk rekan kerjanya, GS (45), sesama anak buah kapal (ABK). Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin dini hari setelah FA tersinggung dengan ucapan merendahkan dari GS setelah keduanya minum-minuman keras bersama. Penusukan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan GS mengalami luka tusukan di perutnya. Pelaku langsung mengambil pisau dan mengejar korban yang kemudian menceburkan diri ke laut untuk menyelamatkan diri. FA kemudian ditangkap oleh petugas sekitar pukul 05.00 WIB dan dibawa ke Polsek Muara Baru untuk dilakukan penyidikan. FA dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Sementara itu, korban masih dalam perawatan medis karena cedera yang dialaminya. Situasi ini merupakan contoh nyata betapa pentingnya menjaga sikap dan perilaku dalam menjalin hubungan dengan sesama, terutama di lingkungan kerja.

Source link