Tindakan Asusila Ketua RT di Lenteng Agung: Polisi Melakukan Penyelidikan

by -92 Views

Pihak kepolisian sedang menyelidiki dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum ketua RT berinisial P terhadap seorang bocah berusia 12 tahun di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa korban mengakui tindakan cabul yang dilakukan hanya terbatas pada oral seks. Kasus ini saat ini sedang ditelusuri oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, tersebar unggahan di media sosial Instagram yang diduga menunjukkan oknum Ketua RT di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, melakukan tindak asusila terhadap seorang bocah lelaki berusia 12 tahun baik secara fisik maupun verbal. Kejadian tersebut juga diduga melibatkan ancaman dan kekerasan.

Setelah kejadian, terduga pelaku beserta korban dan keluarganya dibawa ke Polsek Jagakarsa dan kemudian dilanjutkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam. Kasus ini turut menimbulkan ketegangan di masyarakat sekitar. Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kebenaran dan keadilan bagi korban.

Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Source link