Wilfrida Soik, mantan TKI di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya ‘Merah Prima Bowo’ sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas jasanya dalam pembebasan. Wilfrida merasa sangat bahagia sekarang bisa menjalani kehidupan bersama keluarga di Indonesia setelah perjuangannya. Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya pada Prabowo dan menyebutnya sebagai sosok malaikat yang menolongnya saat dia merasa sendirian. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menegaskan bahwa pemberian nama ‘Merah Prima Bowo’ adalah tanda cinta Wilfrida kepada Prabowo atas bantuan dan perlindungannya.
Wilfrida Soik, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami persidangan atas pembunuhan majikannya pada tahun 2013. Meskipun divonis mati, Prabowo secara pribadi membela Wilfrida, bahkan membawanya para pengacara terbaik Malaysia untuk memperjuangkan pembebasannya. Wilfrida akhirnya dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015 berkat upaya Prabowo. Kehadiran Prabowo dalam persidangan di Malaysia membuat Wilfrida menganggapnya sebagai malaikat penolong yang telah mengubah hidupnya.

