Roy Suryo Cs Batalkan Kehadiran Panggilan Polda Metro Jaya

by -163 Views

Panggilan pemeriksaan Roy Suryo Cs terkait laporan ijazah palsu Presiden Jokowi dibatalkan karena klien tidak bisa hadir. Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, menyampaikan bahwa klien memiliki jadwal kegiatan yang sudah teragendakan sebelumnya terkait perayaan 17 Agustus 2025. Meskipun demikian, ketidakhadiran ini bukan karena mangkir, melainkan akan disertai pengiriman surat resmi kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya. Rekomendasi diberikan agar penjadwalan ulang dilakukan setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus laporan ijazah palsu Presiden Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam gelar perkara. Beberapa nama, seperti Sunarto, Arif Nugroho, Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Rismon Sianipar, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atau terlapor sesuai jadwal yang ditentukan oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini melibatkan tuduhan ijazah palsu Jokowi dan berbagai dugaan peristiwa pidana menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. Penyelidikan dari beberapa Polres juga menemukan dugaan peristiwa pidana sehingga kasusnya dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Source link