Dua Pencuri Motor di Tambora Jakbar Positif Narkoba: Berita Terbaru

by -88 Views

Dua orang pencuri sepeda motor dengan inisial R (17) dan A (21) tertangkap di depan sebuah laundry di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (6/8) lalu. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa kedua pelaku tidak hanya membeli narkoba, tetapi juga menggunakan uang dari hasil penjualan motor curian untuk bersenang-senang.

Lebih lanjut, Sudrajat menjelaskan bahwa salah satu dari pelaku, R, merupakan residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian spion dan laptop pada tahun 2023 dan 2024. Ia baru saja bebas pada bulan Juli tahun ini. Aksi pencurian sepeda motor dilakukan ketika pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung. Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

Sementara itu, pihak kepolisian masih dalam pengejaran terhadap satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. Disarankan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan.

Source link