Unit Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara berhasil menangkap tujuh pelaku dari tiga komplotan pencopet yang beraksi selama konser musik Sound Project di Ancol. Ketujuh pelaku berasal dari tiga kelompok yang berbeda, dimana masing-masing kelompok bekerja secara tim dan terpisah. Para pelaku menyebarkan diri di enam panggung konser untuk memantau korbannya dan mencuri telepon seluler. Penangkapan dilakukan setelah petugas menyamar sebagai pengunjung konser dan menemukan sejumlah telepon seluler milik korban. Ketujuh pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Korban yang tersebar di Jabodetabek telah membuat laporan resmi ke Polsek Pademangan. Dari pengakuan pelaku, modus operandi mereka adalah membeli tiket dan berpakaian layaknya pengunjung konser sebelum melakukan aksinya. Barang bukti berupa berbagai jenis handphone, seperti Iphone 10, Iphone XR, Iphone 15, dan Iphone 16 Promax. Sebagai langkah preventif, polisi terus berupaya mengamankan area konser musik dari aksi pencopetan.
Polisi Tangkap Pencopet Spesialis Konser di Jakut





