Pelajar protes dibubarkan di Gedung DPR/MPR: Analisis Keamanan

by -158 Views

Polres Metro Jakarta Pusat mulai membubarkan pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR karena sudah melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri dengan tertib. Ia menjelaskan bahwa batas waktu untuk penyampaian pendapat di ruang publik adalah pukul 18.00 WIB, sehingga massa diharapkan dapat membubarkan diri dengan tertib.

Susatyo menegaskan bahwa saat ini sudah melewati batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 18.15 WIB, sehingga pembubaran massa perlu dilakukan untuk memberi ruang kepada masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas. Setelah mendengar imbauan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing.

Sebelumnya, Polisi telah merekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, terutama di depan Gedung DPR/MPR menyusul aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK). Pelibatan kendaraan dari Semanggi yang mengarah ke Tomang atau Grogol dialihkan ke Jalan Gelora atau Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR. Saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI sudah tertutup oleh massa yang melakukan aksi.

Pada pukul 17.25 WIB, massa masih terlihat berorasi dengan membawakan sejumlah isu nasional. Namun, aksi unjuk rasa sempat memanas beberapa kali ketika massa mencoba membakar ban bekas dan petugas langsung mengambil tindakan untuk memadamkan api. Peristiwa tersebut memberikan dampak terhadap arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR. Hingga akhirnya, massa membubarkan diri dan situasi kembali kondusif.

Sumber: ANTARA.

Source link