Dua Pelaku Ditangkap dalam Penggerebekan Markas Maling Motor di Jakarta Timur

by -93 Views

Pada hari Minggu, 24 Agustus, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sebuah kontrakan di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Bayu, mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut terlibat dalam pencurian kendaraan motor, dimana salah satunya menguasai kunci letter T yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Bayu juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang terlibata dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Polisi telah mengamankan tujuh sepeda motor hasil curian dari kontrakan yang diduga sebagai markas motor curian di wilayah tersebut. Seluruh kendaraan yang diamankan tidak memiliki pelat nomor, sehingga pihak kepolisian harus melakukan pengembangan kasus untuk menemukan identitas kendaraan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Tim tersebut menemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T selama penggerebekan tersebut. Bayu pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya._aliases

Source link