Polisi Sita Tujuh Motor Curian di Jakarta Timur

by -182 Views

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tujuh sepeda motor curian dari sebuah kontrakan yang diduga menjadi markas pencuri motor di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu (24/8). Kendaraan-kendaraan tersebut, mayoritas motor Honda Beat, tidak dilengkapi dengan pelat nomor, sehingga memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemiliknya. Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menemukan sekelompok remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran dan menyita senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T. Salah satu orang yang membawa kunci letter T tersebut mengakui penggunaannya untuk mencuri motor. Masyarakat yang kehilangan motor diharapkan untuk melakukan pengecekan di Polres Metro Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB. Di sekitar Waduk Waru RT 19/06 Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, penduduk dihebohkan dengan penggerebekan markas pencuri sepeda motor oleh aparat kepolisian. Ketua RT 19, Supangat, yang ikut dalam penggerebekan tersebut, menyatakan bahwa rumah kontrakan pelaku sudah diberi garis polisi oleh pihak berwajib. Sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan kontrakan tersebut dijadikan tempat penampungan motor hasil begal. Aparat kepolisian berhasil mengamankan motor curian tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Source link