Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kementerian melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa kendaraannya dirusak oleh massa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8). Kejadian tersebut dilaporkan pada Senin pukul 20.38 WIB sebagai tindak lanjut perusakan secara bersama-sama sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Korban, yang berinisial BB, berangkat dari Gedung DPR/MPR/DPD RI menuju kantor pada Senin sekitar pukul 15.00 WIB. Di depan Senayan Park, korban dihadang oleh para pendemo dan mobilnya diperusak secara bersama-sama menggunakan kayu dan lemparan batu, menyebabkan kerusakan pada kaca dan badan mobil.
Proses laporan tersebut sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Unjuk rasa yang dilakukan pada 25 Agustus di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI melibatkan sejumlah elemen masyarakat tanpa mobil komando atau koordinator lapangan, bahkan beberapa pelajar turut serta dalam aksi tersebut. Di lokasi, terlihat sejumlah anak sekolah ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut, meskipun petugas Kepolisian telah mencoba menghalau mereka dengan tidak memberikan izin.
Melihat situasi tersebut, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI mengajak para pelajar untuk masuk ke lokasi unjuk rasa. Hal ini membuktikan bahwa kondisi di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI pada hari itu cukup tegang. Semua pihak diharapkan dapat mengevaluasi tindakan mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyuarakan pendapat.





