Sidang Permohonan PK Silfester Matutina di PN Jaksel Rabu SEO Terbaik

by -147 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina pada Rabu siang. Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, sidang tersebut dijadwalkan pada Rabu pukul 13.00 WIB di ruang sidang 5 PN Jaksel. Sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012, pemohon PK harus hadir dalam persidangan, kecuali jika pemohon sudah berada di lembaga pemasyarakatan, maka yang hadir adalah kuasa hukumnya. Tidak ada regulasi terkait maksimal absensi pemohon, keputusan ketidakhadiran pemohon kembali pada sikap hakim terkait. Kejaksaan Agung memastikan upaya hukum PK yang diajukan Silfester tidak akan menunda proses eksekusi penahanan. Sidang PK Silfester sebelumnya ditunda karena ia mengalami sakit nyeri dada, dan pada kasus penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla, dia divonis satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama. Pada tingkat kasasi, vonisnya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara.

Source link