Polrestro Jakut Serahkan Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni ke PMJ

by -225 Views

Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni ke Polda Metro Jaya. Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah kuasa hukum Ahmad Sahroni melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara. Sebelumnya, lima orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni di Jakarta Utara. Penyidik masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan data baik dari media sosial maupun CCTV di rumah yang diserang.

Pada Sabtu, ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni yang kemudian berujung pada penjarahan. Mereka merusak kaca dan bangunan rumah, bahkan masuk membobol rumah dan melakukan penjarahan barang-barang milik Sahroni. Massa yang marah juga merusak mobil mewah dan juga mengambil uang, barang berharga, dan dokumen milik anggota DPR RI tersebut. Polres Metro Jakarta Utara terus menginvestigasi kasus ini untuk mengungkap pelaku dan motif di balik penjarahan tersebut.

Source link