Pada Kamis sore, Polda Metro Jaya mengakui telah melakukan penggeledahan terhadap kantor Lokataru Foundation di Jakarta Timur terkait kasus dugaan penghasutan melalui media sosial. Hal ini terkait dengan upaya agar pelajar dan anak-anak tidak melakukan tindakan anarkis di sejumlah lokasi di Jakarta antara tanggal 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap enam tersangka yang terlibat dalam kasus penghasutan tersebut. Upaya penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Selain itu, penyidik juga sedang melakukan pengumpulan informasi dan kemungkinan akan melakukan penggeledahan di rumah-rumah pelaku lainnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam penghasutan dan penyebaran informasi yang menyebabkan aksi anarkis terjadi. Kasus ini terkait dengan demonstrasi di berbagai lokasi di Jakarta. Para tersangka diduga menyebarkan ajakan hasutan melalui media sosial dengan tujuan melibatkan pelajar dan anak-anak dalam aksi kerusuhan. Tindakan tersebut diharapkan dapat dihentikan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam mengutamakan dialog untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, juga menambahkan bahwa keenam tersangka telah ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan yang dilakukan sejak 25 Agustus. Para tersangka, dengan inisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan seorang wanita berinisial FL, aktif dalam menghasut dan mengajak para pelajar serta anak-anak untuk melakukan kerusuhan di berbagai tempat. Tersangka-tersangka tersebut ditangkap pada tanggal 1 September di beberapa lokasi seperti Jakarta Timur, Bali, Palmerah, dan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kasus ini.
Kantor Lokataru Foundation: Penggeledahan Polisi dalam Kasus Anarkis





