Tangkap Terduga Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya: Berita Terbaru

by -181 Views

Pada Sabtu (30/8) malam, Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang terduga provokator penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kombes Polisi Alfian Nurrizal dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengkonfirmasi penangkapan ini, dimana terduga provokator diamankan karena diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial.

Selain menangkap terduga provokator, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok dari tangan pelaku. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya.

Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, dimana status hukum keenam tersangka tersebut telah ditetapkan setelah pemeriksaan intensif. Selain itu, terdapat lebih dari tiga saksi yang dimintai keterangan saat kejadian berlangsung.

Kasus penjarahan ini mencuat setelah kediaman Uya Kuya diserbu massa, yang berhasil merobohkan pagar rumahnya dan masuk untuk menjarah apa pun yang ada di dalam rumah tersebut. Uya Kuya sendiri telah memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR yang sempat mencuat ke publik, menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan DPR.

Dengan adanya penangkapan terduga provokator dan status hukum tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, polisi terus melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti kasus ini.

Source link