Tangkapan Polres Jaktim: Empat Pelaku Perusakan Kantor Polisi

by -113 Views

Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap empat terduga pelaku perusakan kantor polisi di wilayahnya selama aksi kericuhan pada Jumat (29/8) malam dan Sabtu (30/8) dini hari. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyebutkan bahwa terduga pelaku berasal dari Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jaktim. Pihak kepolisian masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui peran dan motif para pelaku, sementara juga terus memburu kelompok lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Aksi anarkis ini terjadi ketika sejumlah massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur, menyebabkan kerusakan pada puluhan kendaraan yang terbakar di depan gedung. Massa melempari gedung polisi dengan batu dan benda keras lainnya, menciptakan situasi mencekam di sekitar Markas Polres Metro Jaktim. Selain Polres Metro Jaktim, lima Polsek di Jakarta Timur juga menjadi target serangan massa, termasuk Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.

Protes massa dimulai sejak Senin (25/8) di Gedung DPR RI, mendesak pembubaran parlemen dan menyoroti kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat. Aksi-aksi tersebut sempat berujung ricuh ketika polisi menghadapi massa dengan menggunakan gas air mata, memicu kekacauan di beberapa titik di Jakarta. Terjadinya insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), di Pejompongan juga menjadi pemicu kericuhan yang meluas ke berbagai wilayah di Jakarta.

Selama aksi tersebut, massa nekat merusak fasilitas umum, pos polisi, rambu lalu lintas, dan bahkan melakukan penjarahan. Rumah politisi termasuk Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, Nafa Urbach, dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sasaran penjarahan dan kerusakan. Pelaku-pelaku meninggalkan jejak dan kerusakan di sejumlah fasilitas umum dan bangunan di sekitar lokasi protes.

Source link