Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berencana untuk memanggil musisi Sherina Munaf guna klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing milik artis Uya Kuya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan bahwa mereka telah mengirimkan surat panggilan sebagai langkah klarifikasi, bukan pemeriksaan, terkait kepemilikan kucing tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kucing tersebut milik Uya Kuya, yang diduga dijarah ketika rumah artis ini diserang beberapa waktu lalu. Polres Jakarta Timur ingin mengklarifikasi hal ini sebagai bukti potensial, namun kebenaran informasi tersebut hanya dapat diperoleh melalui keterangan langsung dari Sherina.
Sebelumnya, Sherina Munaf telah membagikan kabar bahwa kucing milik Uya Kuya yang bernama Lili sudah ditemukan. Dia juga memberikan deskripsi kondisi kucing tersebut serta menekankan pentingnya untuk mengadopsi binatang peliharaan daripada membeli. Penetapan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya juga telah dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksi tersebut, termasuk sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerang petugas. Dengan adanya klarifikasi dari Sherina, diharapkan informasi mengenai kepemilikan kucing tersebut dapat terangkat ke permukaan. Semua hal ini menggambarkan pentingnya investigasi dan penegakan hukum dalam kasus ini.





