Polisi telah mengungkap keterlibatan dua tersangka dalam peracikan bom molotov yang digunakan dalam penyerangan Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur. Kedua tersangka, yaitu AR (23), RR (27), SEP (22), dan STP (24), telah ditangkap karena peran mereka dalam penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara. Dari keempat tersangka tersebut, AR dan RR, yang merupakan karyawan SPBU swasta, turut serta dalam pembuatan tiga bom molotov di depan SPBU Shell, Jalan Letjen MT Haryono, Cawang, Kramat Jati.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, AR dan RR juga membakar tiga sepeda motor, dua di antaranya milik personel Polsek Jatinegara dan satu milik pedagang di sekitar polsek. Mereka membuang botol minuman beling yang berisi bom molotov ke arah Mapolsek Jatinegara dan membantu memperbesar bakaran dengan menggunakan sisa bensin dalam botol.
Selain itu, tersangka SEP berperan dalam membuat rekaman perusakan dan pembakaran di Polsek Jatinegara serta menyebarkan rekaman tersebut kepada beberapa massa. Sedangkan tersangka terakhir, STP, turut serta dalam perusakan dan pembakaran Polsek Jatinegara dengan membonceng para pelaku dan melarikan diri sambil memprovokasi massa.
Kejadian ini terjadi setelah ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur, mengakibatkan puluhan kendaraan terbakar. Tindakan anarkis ini membuat suasana di sekitar Markas Polres Metro Jakarta Timur mencekam. Terjadi penyerangan terhadap lima Polsek di Jakarta Timur, termasuk Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.
Semua kejadian tersebut merupakan wujud dari tindakan kriminal yang tidak dapat diterima. Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.
