Pada Senin (8/9), Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle kabinet. Peralihan jabatan ini merupakan bagian dari Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86/P Tahun 2025, tanpa adanya pengunduran diri maupun pencopotan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah hak prerogatif Presiden. Meskipun alasan pergantian tidak dijelaskan secara rinci, banyak pertimbangan menjadi dasar keputusan tersebut.
Beberapa pengamat mengaitkan pergantian Sri Mulyani dengan dinamika politik dan sosial baru-baru ini, terutama setelah eskalasi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025. Demonstrasi tersebut berujung pada kerusuhan dan penjarahan rumah pribadi sejumlah pejabat negara, termasuk Sri Mulyani. Ibrahim Assuaibi, seorang pengamat ekonomi, menyatakan bahwa kondisi tersebut membuat Sri Mulyani masuk dalam radar pergantian kabinet.
Dinamika politik, tekanan sosial, dan kebutuhan penyesuaian kebijakan ekonomi merupakan faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan baru. Meskipun tidak ada penjelasan lengkap, keputusan tersebut memberikan gambaran tentang pergeseran politik dan kebijakan pemerintahan. Selain itu, alasan resmi dari pergantian tersebut tidak hanya mencakup aspek internal kabinet, tetapi juga refleksi dari tuntutan masyarakat dan dinamika politik yang terus berubah.





