Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kedua dalam Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9) yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat. Reshuffle pertama dilakukan sebelumnya pada Rabu, 19 Februari, dengan mencopot Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan melantik Brian Yuliarto sebagai penggantinya. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang terus-menerus dilakukan oleh Presiden.
Beberapa posisi menteri yang mengalami pergantian antara lain Menko Polkam, Menteri Keuangan, Menteri P2MI, Menteri Koperasi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga. Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah dibentuk sebagai kementerian baru sesuai dengan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Daftar menteri yang diganti dan dilantik secara resmi oleh Prabowo Subianto meliputi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Menteri Keuangan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Koperasi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga. Sementara itu, ada juga menteri baru yang dilantik, seperti Menteri Keuangan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Koperasi, Menteri Haji dan Umrah, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Reshuffle ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas Kabinet Merah Putih dalam menjalankan program pemerintah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan perhatian pemerintah dalam memperkuat pengelolaan ibadah haji dan umrah, sambil menyesuaikan kebutuhan pemerintahan saat ini. Masyarakat menantikan pengumuman pengganti Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Menteri Pemuda dan Olahraga yang akan dilakukan kemudian.





