Brigjen JO Sembiring dari Mabes TNI baru-baru ini datang ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai rencana melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi ke penegak hukum. Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan bahwa kedatangan Brigjen JO Sembiring bertujuan untuk melaporkan Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi. Meskipun demikian, Fian menegaskan bahwa menurut putusan Mahkamah Konstitusi, institusi tidak dapat melaporkan pencemaran nama baik dan harus dilakukan secara pribadi. Beberapa jenderal TNI lainnya juga telah melakukan konsultasi hukum terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi, seperti Dansatsiber TNI Brigjen JO Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’aruf. Mereka menyatakan bahwa konsultasi mereka didasarkan pada temuan fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Semua ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh individu tertentu.
Polisi Bawa Dansatsiber TNI Laporkan Ferry Irwandi ke Polda





