Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter Mabes Polri, dan Kepolisian Khusus Srilanka berhasil menangkap lima orang buronan kriminal nomor 1 Sri Lanka di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Salah satu dari lima buronan tersebut adalah Mandinu Padmasiri atau dikenal sebagai ‘Kehelbaddara Padme’, gembong kriminal Sri Lanka. Mereka juga tergabung dalam geng yang dikenal sebagai Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha. Para pelaku ini terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka. Setelah penangkapan, tim menyerahkan para pelaku kepada kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike di Katunayake untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan oleh tim gabungan untuk menegakkan hukum dan mendukung penegakan keadilan.
Penggerebekan Polisi Terhadap Buronan Nomor 1 Sri Lanka





